Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo Resmi jadi Tersangka, Apa Perannya dalam Kematian Brigadir J?

- 10 Agustus 2022, 11:13 WIB
Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Brigadir J. /Instagram @Divisihumaspolri

Adapun hukuman maksimal yang akan diterima Ferdy Sambo atas perbuatannya yakni hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Diberitakan sebelumnya, terjadi peristiwa polisi tembak polisi di rumah dinas Ferdy Sambo yang melibatkan Bharada E dan Brigadir J.

Awalnya Brigadir J dilaporkan hendak melakukan pelecehan terhadap istri eks Kadiv Propam Ferdy Sambo sehingga terjadi tembak-menembak.

Baca Juga: Lirik Lagu ‘Hati Lain Di Hatimu’ oleh Fabio Asher, Trending di Youtube, Baru Rilis!

Bharada E yang menembak Brigadir J berdalih dengan melindungi diri sehingga menyebabkan kematian Brigadir J.

Kini, kronologi tersebut dipastikan rekayasa setelah titik terang kematian Brigadir J mulai terungkap sedikit demi sedikit.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x