Perlu diketahui bahwa untuk pilihan yang terakhir ini diperuntukkan bagi tenaga honorer yang tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi PNS ataupun PPPK.
Sehingga solusi yang ditawarkan oleh Pemerintah untuk menjamin kesejahteraan tenaga honorer adalah dipekerjakan oleh pihak ketiga atau outsourcing.
Nantinya tenaga honorer dapat bekerja menjadi tenaga kebersihan, satuan pengamana, penyuluh, dan lain sebagainya.
Itulah tiga pilihan yang ditawarkan oleh Pemerintah untuk nasib tenaga honorer di tahun 2023 mendatang.***