“Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ujarnya di Manokwari seperti yang dilansir BeritaSoloRaya.com melalui Antara.
“Karena menyangkut dengan tenaga honorer di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November,” tambah Bima Haria Wibisana.
Lebih lanjut Bima juga menyebutkan jumlah formasi yang dibutuhkan untuk mengangkat tenaga PPPK belum diketahui sebab masih dalam tahap pendataan.
Selaras dengan hal tersebut, jumlah formasi PPPK belum dibagikan ke daerah-daerah di Indonesia, termasuk Papua Barat.
Dia juga mengatakan BKN bersama dengan Kemenpan-RB dan Kemendagri masih melakukan pendataan termasuk jadwal tahapan pengangkatan yang berkaitan dengan tenaga PPPK.
"Itu masih kita lihat dulu datanya termasuk akan diverifikasi kembali sehingga ketahuan berapa data bersihnya tenaga honor yang ada di daerah,” pungkasnya.
Baca Juga: Nyanyi ‘Ojo Dibandingke’ di Istana Merdeka, Siapa sih Farel Prayoga? Ini Biodata Lengkapnya!
Bima melanjutkan, “Kita juga harus memastikan bahwa data itu valid.”
Menurut Bima, pengangkatan tenaga PPPK tahun ini tidak hanya diperuntukkan bagi guru saja. Namun juga para tenaga kesehatan seperti perawat, dokter, bidan hingga tenaga penyuluh.