Resmi! Peserta yang Gagal di Seleksi PNS dan PPPK 2022, Akan Menjadi Pegawai Ini

- 20 Agustus 2022, 14:56 WIB
Ilustrasi gagal di Seleksi PNS dan PPPK 2022
Ilustrasi gagal di Seleksi PNS dan PPPK 2022 /Pixabay.com/JESHOOTS-com/

Di mana non-ASN yang tidak lolos seleksi, akan diberlakukan pengalihan ke pengangkatan pegawai melalui pola tenaga alih daya atau outsourcing.

Baca Juga: Persikabo Dilumat Persita, Coach Djadjang Ungkap Penyebab Kekalahan Perdana

Sebagaimana sesuai kebutuhan diharapkan dengan mempertimbangkan keuangan serta sesuai dengan karakteristik masing-masing Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D).

Memperhatikan pula bahwa di instansi pemerintah juga membutuhkan tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan.

Kebutuhan tenaga pekerja di instansi pemerintahan yang dimaksud di atas, dapat dilakukan melalui tenaga alih daya oleh pihak ketiga.***

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah