Di mana non-ASN yang tidak lolos seleksi, akan diberlakukan pengalihan ke pengangkatan pegawai melalui pola tenaga alih daya atau outsourcing.
Baca Juga: Persikabo Dilumat Persita, Coach Djadjang Ungkap Penyebab Kekalahan Perdana
Sebagaimana sesuai kebutuhan diharapkan dengan mempertimbangkan keuangan serta sesuai dengan karakteristik masing-masing Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D).
Memperhatikan pula bahwa di instansi pemerintah juga membutuhkan tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan.
Kebutuhan tenaga pekerja di instansi pemerintahan yang dimaksud di atas, dapat dilakukan melalui tenaga alih daya oleh pihak ketiga.***