Perhatikan! Guru Honorer Kriteria Ini Tidak Ada Kesempatan Ikuti Seleksi PPPK 2022, Cek Disini

- 19 Agustus 2022, 11:44 WIB
Ilustrasi. Guru Honorer Kriteria Ini Tidak Ada Kesempatan Ikuti Seleksi PPPK 2022./
Ilustrasi. Guru Honorer Kriteria Ini Tidak Ada Kesempatan Ikuti Seleksi PPPK 2022./ /Instagram bkdjatim

BERITASOLORAYA.com – Kabar tenaga honorer akan dihapus dari lingkungan instansi Pemerintah rupanya semakin meluas.

Meski begitu sebenarnya ada dua peluang guru honorer untuk bisa menjadi ASN melalui jalur seleksi CPNS dan PPPK.

Namun, menurut Kepala BKN bahwa untuk tahun 2022 ini hanya ada seleksi PPPK saja, dan tidak ada seleksi CPNS.

Artinya guru honorer dan seluruh pegawai non ASN hanya memiliki satu harapan besar agar bisa menjadi ASN melalui seleksi PPPK 2022 saja.

Baca Juga: Guru Honorer Ingin Jadi ASN PPPK 2022? Siapkan Hal Ini dan Jangan Sampai Terlambat, SEGERA!

Mengingat kuota formasi ASN yang masih terbatas, maka Pemerinah berupaya untuk memberikan syarat guru honorer bisa mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK 2022.

Melalui Permenpan RB yang mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2021 yang berisi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional, terdapat syarat yang harus dipenuhi oleh guru honorer.

Namun jika syarat tersebut tidak terpenuhi, maka sudah otomatis guru honorer akan gagal menjadi pegawai ASN pada PPPK 2022.

Maka ada beberapa kriteria guru honorer yang bisa dipastikan tidak bisa mengikuti seleksi PPPK 2022 mendatang, simak penjelasannya berikut ini.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x