Untuk itu, bagi tenaga honorer yang sudah memenuhi syarat sebagaimana disebutkan diatas, maka bisa segera mempersiapkan 21 data yang sudah ditentukan.
Sebab data tenaga honorer akan diserahkan oleh PPK kepada BKN maksimal pada tanggal 30 September 2022 mendatang.
Baca Juga: Resep Mie Instan dan Kangkung, Jadi Menu Andalan Anak Kost, Tetap Sehat dan Ekonomis
Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat.***