BERITASOLORAYA.com – Pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai ASN memang suatu hal yang sangat dinantikan oleh pegawai non ASN.
Seluruh tenaga honorer juga sedang menantikan pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK yang menurut informasi akan digelar pada tahun 2022 ini.
Sebab tenaga honorer dikabarkan akan dihapus dari lingkungan instansi pemerintah mulai tahun 2023 mendatang, sehingga para pegawai non ASN atau tenaga honorer sedang menunggu Pemerintah memberikan kepastian seleksi agar menjadi ASN.
Pengangkatan tenaga honorer diharapkan juga bisa dilaksanakan pada tahun 2022 ini, terutama sebelum adanya penghapusan.
Mengenai hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menyebutkan bahwa tidak akan ada pembukaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2022 ini.
Seleksi CPNS dan PPPK menjadi salah satu peluang dan jalan untuk tenaga honorer agar bisa menjadi pegawai ASN terutama yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Tentang Salman Rushdie yang Mungkin Belum Anda Ketahui
"Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena menyangkut dengan tenaga honorer di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023," kata Bima.
Meskipun Pemerintah belum memberikan kejelasan jumlah formasi yang dibutuhkan dalam pengangkatan tenaga honorer tahun 2022 ini sebab masih dilakukan pendataan.
Pemerintah juga menjelaskan jumlah formasi dalam seleksi PPPK memang belum dibagikan ke daerah-daerah di Indonesia, karena Pemerintah memang sedang mendata.
Hingga kini BKN bersama dengan Kemenpan-RB dan Kemendagri masih melakukan pendataan termasuk jadwal tahapan pengangkatan berkaitan dengan tenaga PPPK.
"Itu masih kita lihat dulu datanya termasuk akan diverifikasi kembali sehingga ketahuan berapa data bersihnya tenaga honor yang ada di daerah. Kita juga harus memastikan bahwa data itu valid," ucap Bima.
Bima juga mengungkapkan bahwa ada peluang bagi tenaga honorer sebab yang akan diangkat menjadi PPPK 2022 ini tidak hanya tenaga pendidik saja, melainkan juga tenaga kesehatan seperti perawat, bidan, dokter, dan tenaga penyuluh.
Kedepannya formasi PNS di Indonesia akan berkurang, sebab Pemerintah akan bercermin dari negara luar dimana jumlah PNS atau dikenal dengan istilah "public servant" hanya 20%.
Sedangkan tenaga PPPK atau "goverment workers" mencapai 80% dari total pegawai di suatu negara.
"Seperti di Australia dan Selandia Baru itu tenaga PPPK mencapai 100 persen. Kita memang pelan-pelan menuju ke sana," ucap Bima.
Meskipun seleksi penerimaan CPNS dipastikan tidak akan dilaksanakan, tetapi tenaga honorer masih memiliki kesempatan mengikuti seleksi PPPK 2022 ini.
Dengan begitu, tenaga honorer bisa lebih fokus dalam mempersiapkan seleksi PPPK yang dikabarkan akan dilaksanakan pada tahun 2022 ini.
Itulah penjelasan tentang seleksi CPNS yag akan ditiadakan pada tahun 2022 ini dan semoga bermanfaat.***