Sebagai gantinya, BKN akan fokus pada hal lain untuk pengangkatan honorer sebelum 2023.
“Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ujar Kepala BKN pada Senin, 15 Agustus 2022 seperti yang dilansir BeritaSoloRaya.com melalui Antara.
“Karena menyangkut dengan tenaga honorer di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023,” tambah Bima Haria Wibisana.
Dengan ini dapat diketahui bahwa penghapusan CPNS di tahun 2022 bukan berarti pemerintah tidak akan mengangkat ASN.
Jalan lain untuk menjadi ASN adalah melalui pengangkatan PPPK yang kini menjadi fokus utama BKN.
Lebih lanjut Bima juga menyebutkan jumlah formasi yang dibutuhkan untuk mengangkat tenaga PPPK belum diketahui sebab masih dalam tahap pendataan.
Baca Juga: Laga Perdana Tanpa Coach Jacksen, Persis Solo Sukses Taklukkan Madura United di Laga Kandang
Selaras dengan hal tersebut, jumlah formasi PPPK memang belum dibagikan ke daerah-daerah di Indonesia, termasuk Papua Barat.
"Itu masih kita lihat dulu datanya termasuk akan diverifikasi kembali sehingga ketahuan berapa data bersihnya tenaga honor yang ada di daerah,” pungkasnya.