Penentuan Nasib Tenaga Honorer oleh BKN, Begini Solusi saat Seleksi CPNS 2022 Resmi Ditiadakan, SIMAK!

- 26 Agustus 2022, 18:18 WIB
Penentuan Nasib Tenaga Honorer oleh BKN, Begini Solusi saat Seleksi CPNS 2022 Resmi Ditiadakan./
Penentuan Nasib Tenaga Honorer oleh BKN, Begini Solusi saat Seleksi CPNS 2022 Resmi Ditiadakan./ /Instagram bkdjatim

BERITASOLORAYA.com – Kabarnya, tenaga honorer akan dihapus pada tahun 2023 depan dari lingkungan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.

Kabar tersebut merujuk pada Surat Edaran (SE) Menpan RB tertanggal 31 Mei 2022 yang berisi bahwa status kepegawaian yang ada di instansi pemerintah hanya akan ada PNS dan PPPK saja.

Kabar tenaga honorer akan dihapus tersebut juga sudah disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022 yang menyebutkan bahwa lima tahun mendatang status honorer akan dihilangkan.

Baca Juga: PPG Prajabatan Tahap II 2022 Resmi akan Dibuka! Inilah Prodi yang Tersedia, Lengkap dengan Syarat dan Tahapan

Penghapusan tersebut akan dilakukan oleh pemerintah paling lambat pada tanggal 28 November 2022 mendatang.

Maka bisa dipahami bahwa tenaga honorer memang akan ditiadakan dari lingkungan instansi pemerintah dan honorer memiliki dua pilihan agar bisa menjadi pegawai ASN yaitu melalui seleksi CPNS atau PPPK 2022.

Namun, sejak adanya informasi dari BKN yang pada intinya seleksi CPNS resmi akan ditiadakan, maka pegawai non ASN atau tenaga honorer hanya akan mengikuti seleksi PPPK saja.

Baca Juga: Intip Persiapan Manchester United Jelang Laga Tandang Melawan Southampton

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala BKN, Bima Haria Wibisana yang menjelaskan bahwa seleksi CPNS pada tahun 2022 mendatang akan ditiadakan dan BKN akan fokus untuk mengangkatan honorer menjadi ASN PPPK saja.

“Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” kata Bima, pada Senin, 15 Agustus 2022.

Berdasarkan hal tersebut maka bisa dipahami bahwa memang Pemerintah akan fokus terhadap penanganan tenaga honorer menjadi pegawai ASN PPPK 2022.

Baca Juga: Intip Persiapan Manchester United Jelang Laga Tandang Melawan Southampton

“Karena menyangkut dengan tenaga honorer di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023,” ujar Bima Haria Wibisana.

Dengan adanya informasi resmi dari BKN tersebut, maka harus dipahami bahwa seleksi CNS 2022 ditiadakan bukan berarti pemerintah tidak melakukan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN.

Melainkan BKN akan fokus mengangkat tenaga honorer untuk bisa menjadi ASN melalui jalur seleksi PPPK 2022 mendatang.

Baca Juga: Link Download Juknis Pendaftaran Pendataan Non ASN Resmi Dari BKN, Panduan Membuat Akun Tenaga Honorer

Lebih lanjut, Bima juga menjelasan bahwa jumlah formasi yang dibutuhkan untuk mengangkat tenaga honorer menjadi ASN PPPK belum diketahui sebab masih dalam tahap pendataan.

Selaras dengan hal itu, Bima menjelaskan bahwa memang jumlah formasi PPPK memang belum dibagikan ke daerah-daerah di Indonesia.

"Itu masih kita lihat dulu datanya termasuk akan diverifikasi kembali sehingga ketahuan berapa data bersihnya tenaga honor yang ada di daerah,” ucap Bima.

Baca Juga: Tryout CASN Gratis Berbasis Website untuk Persiapan Seleksi PPPK 2022, Cek di Sini!

Berdasarkan penjelasan Kepala BKN tersebut juga menyebutkan bahwa pengangkatan pegawai ASN PPPK tahun 2022 ini tidak hanya diperuntukkan bagi guru saja, melainkan juga para tenaga kesehatan seperti perawat, dokter, bidan hingga tenaga penyuluh.

Dan jika memungkinkan, akan ada penerimaan PPPK di luar tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Sehingga kedepanya jumlah formasi di Indonesia akan berkurang.

Sebab pemerintah akan melakukan pengurangan PNS dan memperbanyak tenaga PPPK sebagaimana bercermin dari negara luar.

Baca Juga: Cara Bagikan Bukti Karya Guru di Platform Merdeka Mengajar, Dapatkan Keuntungan Ini Jika Masuk Nominasi

Di negara luar, jumlah PNS adalah sebesar 20% saja dan jumlah PPPK mencapai 80%.

 “Seperti di Australia dan Selandia Baru itu tenaga PPPK mencapai 100 persen. Kita memang pelan-pelan menuju ke sana,” kata Bima.

Maka informasi seleksi CPNS akan ditiadakan menjadi kabar resmi yang dinyatakan oleh Kepala BKN. Semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah