Dengan pendataan ini, non ASN bisa melakukan konfirmasi keaktifan dan melengkapi data sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
Untuk penjelasan lengkap berkas apa yang harus disiapkan hingga tata cara pendataan, silakan download panduan pendataan tenaga non ASN dengan klik -Buku Panduan Pendataan Non ASN-.
Baca Juga: Ternyata! Ada Juknis Pendaftaran Pendataan Tenaga Honorer 2022, Resmi! Berikut Link untuk Download
Proses pendataan akan ditutup pada 30 September mendatang. Setiap instansi wajib mengumumkan daftar tenaga non ASN yang masuk dalam pendataan pada kanal instansi masing-masing.
Sedangkan tenaga non ASN diarahkan untuk memeriksa pengumuman tersebut. Jika tidak terdata, maka dapat mengajukan usulan pendataan.***