Catat! Ini 4 Materi Seleksi Kompetensi yang Akan Diujikan pada PPPK Guru dan JF, Honorer Harus Tahu

- 3 September 2022, 11:37 WIB
Ilustrasi. Berikut ini materi seleksi uji kompetensi pada PPPK untuk guru dan jabatan fungsional.
Ilustrasi. Berikut ini materi seleksi uji kompetensi pada PPPK untuk guru dan jabatan fungsional. /Antara/

Lebih jelasnya, berikut BeritaSoloRaya.com melansir dari Instagram inforcasn, penjelasan materi uji dalam masing-masing seleksi kompetensi:

1. Kompetensi Teknis

Materi yang diujikan dalam seleksi ini yakni penguasaan pengetahuan, keterampilan, sikap atau perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan berkaitan dengan bidang teknis dari jabatan yang dilamar.

2. Kompetensi Manajerial

Dalam kompetensi manajerial yang dinilai adalah penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap/ perilaku dalam berorganisasi yang dapat diukur, diamati dan dikembangkan.

Baca Juga: Info PPPK 2022: Begini Nasib Guru Swasta yang Mutasi ke Sekolah Negeri, Masuk Pelamar Prioritas atau Umum?

Berkaitan dengan integritas, kerja sama, komunikasi, pelayanan publik, orientasi pada hasil, pengambilan keputusan, pengembangan diri dan orang lain hingga mengelola perubahan.

3. Kompetensi Kultural

Perlu diketahui dalam seleksi kompetensi ini, yang menjadi penilaian adalah penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap/perilaku yang dapat diukur, diamati dan dikembangkan.

Berkaitan dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, etika hingga wawasan kebangsaan.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram inforcasn


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah