Tujuan Pendataan Non ASN 2022 Ternyata untuk 3 Hal Ini, Benarkah Terkait Pengangkatan Jadi ASN? Simak Disini

- 3 September 2022, 10:08 WIB
Ilustrasi. Tujuan Pendataan No ASN 2022 adalah terangkum dalam 3 hal berikut./
Ilustrasi. Tujuan Pendataan No ASN 2022 adalah terangkum dalam 3 hal berikut./ /Pixabay

BERITASOLORAYA.com – Pendataan Non ASN 2022 ternyata memiliki tujuan utama khususnya untuk tenaga honorer yang ada di instansi pemerintah.

Setelah beberapa pertanyaan muncul terkait tujuan Pendataan Non ASN 2022 apakah untuk pengangkatan honorer menjadi ASN, kini Kemenpan RB mengumumkan tujuan sebenarnya.

Kemenpan RB melalui akun Instagram @kemenpanrb menjelaskan bahwa Pendataan Non ASN 2022 sebenarnya memiliki tujuan penataan tenaga honorer atau non ASN.

Baca Juga: Kemenpan RB Ungkap Tujuan Pendataan Honorer yang Sebenarnya, Dapatkah Diangkat Langsung Jadi ASN?

Penataan tenaga honorer tersebut dilakukan Pemerintah khususnya yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah.

Untuk lebih jelasnya, tujuan Pendataan Non ASN 2022 adalah sebagai berikut:

  1. Pendataan Tenaga Non ASN 2022 diperuntukkan guna memetakan dan memvalidasi data pegawai non ASN di lingkungan instansi pemerintah, baik dari segi sebaran, jumlah, kualifikasi, serta kompetensinya.
  2. Pendataan Tenaga Non ASN 2022 bertujuan untuk mengetahui apakah tenaga non ASN yang telah diangkat oleh instansi pemerintah sudah sesuai dengan kebutuhan dan tujuan organisasi.
  3. Pada Pendataan Tenaga Non ASN 2022 data yang sudah diinventarisasi akan menjadi landasan dalam menyiapkan roadmap penataan tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Baca Juga: Resmi! 3 Kategori Guru yang Akan Dapat Kelebihan dari RUU Sisdiknas, Kesejahteraan Lebih Terjamin!

Tujuan Pendataan Non ASN 2022 tersebut kiranya bisa menjadi titik terang bagi tenaga honorer, khususnya yang sudah bekerja di instansi pemerintah.

Pendataan Non ASN 2022 juga bisa menjadi salah satu upaya Pemerintah untuk menyiapkan roadmap untuk tenaga honorer khususnya di lingkungan instansi pemerintah.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Instagram @kemenpanrb


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x