7 Kategori Non ASN Ini Tidak Dapat Ikut Pendataan Honorer. Bagaimana Nasibnya ke Depan?

- 5 September 2022, 14:15 WIB
Ilustrasi 7 Kategori  Non ASN yang Tidak Dapat Ikut Pendataan Honorer
Ilustrasi 7 Kategori Non ASN yang Tidak Dapat Ikut Pendataan Honorer /Ron Lach/Pexels

5. Usia Pendataan Tenaga Non ASN, yaitu usia wajib dalam ketentuan persyaratan per 31 Desember 2021 berdasarkan data tanggal lahir di DUKCAPIL kecuali untuk yang terdata sebagai THK II.

Pada pendataan tersebut terdapat ketentuan yang non ASN yang tidak termasuk dalam pendataan atau tidak dapat Ikut, yaitu sebagai berikut.

1. Badan Layanan Umum (BLU)/(BLUD)

2. Petugas kebersihanan

3. Pengemudi,

4. Satuan pengamanan,

5. Bentuk jabatan lainnya yang dibayarkan dengan mekanisme alih daya (outsourcing)

6. Pegawai SK diatas 31 Desember 2021 dan/atau

7. Tidak memiliki masa kerja minimal 1 tahun dengan mekanisme pembayaran APBN/APBD.

Baca Juga: Kanada Mencekam: Polisi Buru Dua Pelaku Penikaman yang Sebabkan 10 Orang Tewas, 15 Terluka

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: pendataan-nonasn.bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah