7 Kategori Non ASN Ini Tidak Dapat Ikut Pendataan Honorer. Bagaimana Nasibnya ke Depan?

- 5 September 2022, 14:15 WIB
Ilustrasi 7 Kategori  Non ASN yang Tidak Dapat Ikut Pendataan Honorer
Ilustrasi 7 Kategori Non ASN yang Tidak Dapat Ikut Pendataan Honorer /Ron Lach/Pexels

Diketahui bahwa nantinya di instansi Pemerintah hanya akan ada dua pegawai, yaitu PNS dan PPPK.

Ada juga yang dialihkan sebagai pegawai dengan pola outsourcing yang mekanismenya menggunakan pelayanan dari segi jasa.***

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: pendataan-nonasn.bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah