PENTING: Honorer yang Sudah Daftar pada Portal Pendataan Non ASN Harus Lakukan Ini, Segera!

- 5 September 2022, 07:07 WIB
Info Pendataan Non ASN 2022, Honorer Harus Perhatikan Ini Jika Sudah Didaftarkan./
Info Pendataan Non ASN 2022, Honorer Harus Perhatikan Ini Jika Sudah Didaftarkan./ /Tumisu / 1205 images

BERITASOLORAYA.com – Pendataan pada tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah kini sedang gencar dilakukan.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian PANRB memiliki tujuan khusus dengan dilaksanakannya pendataan non ASN.

Sayangnya, tidak semua tenaga honorer di instansi pemerintah bisa ikut pendataan non ASN. Kementerian PANRB memberikan syarat khusus yang harus dipenuhi.

Berdasarkan surat edaran Menteri PANRB, ada lima syarat yang harus dipenuhi. Ketentuan tersebut tertuang dalam surat edaran Nomor. B/1511.M.SM.01.00/2022.

Baca Juga: Penjelasan Tentang Tujuan Hingga Tata Cara Pendataan Tenaga Non ASN atau Honorer. Resmi Kemenpan RB

Jika honorer tidak memenuhi ketentuan yang disyaratkan, pemerintah tidak memberi kesempatan honorer tersebut menjadi pegawai ASN.

Tujuan pendataan ini bukanlah untuk mengangkat honorer menjadi tenaga ASN langsung tanpa adanya seleksi dan tes.

Dilansir BeritaSoloRaya.com melalui Instagram Kementerian PANRB, tujuan pendataan tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Tahapan Pendataan Tenaga Non ASN atau Honorer. Guru Wajib Tahu

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram Kemenpan-RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x