Tahapan Pendataan Tenaga Non ASN atau Honorer. Guru Wajib Tahu

- 5 September 2022, 06:30 WIB
Penjelasan tentang tahapan pendataan non ASN atau honorer yang harus diketahui oleh para guru
Penjelasan tentang tahapan pendataan non ASN atau honorer yang harus diketahui oleh para guru /tangkapan layar akun Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud/

 

BERITASOLORAYA.com- Saat ini, tenaga non ASN atau honorer diminta untuk melakukan pendataan oleh pemerintah.

Banyak yang mengira bahwa pendataan tenaga non ASN atau honorer ini berkaitan dengan pengangkatan menjadi PPPK.

Namun ternyata, program pendataan tenaga non ASN atau honorer ini bertujuan untuk pemetaan.

Selain itu, pemerintah juga akan dapat mengetahui dengan jelas berapa jumlah tenaga non ASN atau honorer yang bekerja di instansi pemerintahan.

Baca Juga: Hasil Dewa United vs PSS Sleman, Super Elja Paksa Deluxe Unicorn Bermain Imbang

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari artikel berjudul Jadwal Pendataan Tenaga Honorer atau Non ASN Terbaru, Cek Kelengkapan Berkas yang Dibutuhkan, pemerintah pun juga telah merilis jadwal pendataan tenaga honorer atau non ASN yang akan dilaksanakan hingga tanggal 30 September 2022 mendatang.

Adanya jadwal pendataan tenaga honorer di lingkungan Instansi Pemerintah ini, dirilis langsung oleh BKPSDM Malang, melalui akun Instagram resminya @bkpsdmmalangkota, pada Jumat, 2 September 2022 lalu.

Berikut merupakan jadwal pendataan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Malang, sebagai berikut:

Baca Juga: Daftar Film Indonesia yang Tayang Bulan September 2022, Miracle in Cell No.7 Kapan Jadwalnya?

1. Pendataan awal oleh Perangkat Daerah

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x