Derita Zailis, TKW yang Disiksa Majikan Malaysia, Tak Digaji Sejak Pertama Bekerja

- 6 September 2022, 14:27 WIB
Ilustrasi TKW yang disiksa majikan Malaysia
Ilustrasi TKW yang disiksa majikan Malaysia /Pixabay/Tumisu

Saravanan mengatakan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi dengan tindakan kekerasan dan penindasan terhadap karyawan, terlepas mereka orang Malaysia atau orang asing.

Baca Juga: Info Resmi BKN, Ada 3 Kategori Tenaga Honorer yang Pasti Ditolak Pendataan Non ASN, Anda Termasuk? Cek di Sini

“Tindakan tegas akan diambil terhadap majikan yang gagal mematuhi Undang-Undang Perburuhan,” kata Saravanan.

Kapolsek Gombak Zainal Mohamed mengatakan pihaknya telah menahan majikan perempuan Zailis, seorang Wanita berusia 35 tahun pada Kamis, 1 September 2022.

Saat ini, KBRI Kuala Lumpur sedang berupaya meminta pihak berwenang agar Zailis dapat menuntaskan perawatannya sampai sembuh sebelum ditempatkan di rumah perlindungan.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Free Malaysia Today ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x