Kemudian, bagaimana nasib tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat menjadi peserta dalam Pendataan Non ASN 2022?
BKN dan Menpan RB telah memberikan jalan keluar atas persoalan tersebut, yang nantinya bisa menjadi kesempatan untuk tenaga honorer agar tetap bisa bekerja di kemudian hari meski tidak mengikuti Pendataan Non ASN 2022.
Sebab harus dipahami bahwa meskipun Pendataan Non ASN 2022 tidak bertujuan untuk mengangkat tenaga honorer menjadi pegawai ASN secara langsung, tetapi tenaga honorer berkesempatan untuk mengikuti seleksi ASN.
Kemudian mengenai tenaga honorer yang tidak bisa berpartisipasi dalam Pendataan Non ASN 2022, maka akan dialihkan ke outsourcing oleh Pemerintah.
Hal itu bertujuan agar tenaga honorer tetap bisa melanjutkan pekerjaannya setelah status honorer kelak akan resmi dihapuskan.
Maka sebelumnya harus mengetahui terlebih dahulu, kategori tenaga honorer yang tidak bisa berpartisipasi dalam Pendataan Non ASN 2022, siapa saja? Simak penjelasan berikut.
- Pegawai BLU
- Pegawai BLUD
- Pembersih
- Pengemudi
- Penjaga
- Posisi lain yang dibayar melalui mekanisme outsourcing
- Karyawan yang memiliki SK kerja setelah 31 Desember 2021.
- Pegawai dengan masa kerja kurang dari 1 tahun dengan mekanisme pembayaran dari APBN
Baca Juga: Kenali Psoriasis Lebih Dekat Mulai Definisi Hingga Penyebab, Bisa Sembuh dan Menular?
Kategori tenaga honorer tersebut akan dialihkan kepada pola perekrutan outsourcing sebagaimana disebutkan dalam Surat Edaran Menpan RB yang ditetapkan pada 31 Mei 2022 dengan Nomor B/185/M.SM/02.03/2022.