Ada 6 Mekanisme Baru Seleksi PPPK 2022 Pelamar P1, P2, P3, dan Umum, Ternyata Berbeda dengan P3K 2021

- 14 September 2022, 11:09 WIB
Ilustrasi. Ada mekanisme baru dalam seleksi PPPK 2022.
Ilustrasi. Ada mekanisme baru dalam seleksi PPPK 2022. /pressfoto/Freepik

Keempat, Pada PPPK 2022 tidak terjadi mutasi atau rotasi pergeseran, akan tetapi pada PPPK 2021 sebelumnya dapat terjadi mutasi/rotasi pergeseran dalam skala besar dan serentak.

Baca Juga: Terkuak! Tujuan Pendataan Non ASN Bukan untuk Pengangkatan, Berikut Fakta dan Penjelasan Secara Rinci

Kelima, Pada PPPK 2022 kompetensi mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik sosial dan kepribadian, namun pada PPPK 2021 sebelumnya kompetensi yang diuji merupakan kompetensi teknis profesional dan pedagogik.

Keenam, Pada PPPK 2022 menggunakan mekanisme penempatan dan uji kesesuaian observasi, namun pada PPPK 2021 sebelumnya menggunakan mekanisme tes kompetensi.

Itulah enam mekanisme baru pada seleksi PPPK 2022 yang juga tentu berbeda dengan seleksi PPPK 2021 yang penting diketahui oleh guru honorer sebagai calon pelamar.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah