2. Periksa Data dan Dokumen
Selanjutnya, non ASN memeriksa kembali dan memastikan dalam pembuatan Akun, data dan dokumen yang diinputkan benar dan tidak terdapat kesalahan saat penginputan.
3. Baca Ketentuan
Silakan non ASN untuk membaca terlebih dulu tata cara pendataan, syarat pendataan dan FAQ (Frequently Asked Questions) pada Portal Utama Pendataan Tenaga honorer.
Sementara, untuk tata cara pendaftaran pendataan non ASN langkahnya adalah sebagai berikut:
Baca Juga: BERSIAP! Ini Jadwal Seleksi PPPK 2022 Terbaru untuk Pelamar Prioritas dan Umum, Jangan Salah Lagi
- Membuat akun
Non ASN membuat akun pendataan dengan mengikuti langkah berikut ini.
Jika mendaftarkan diri pada pendataan tenaga non ASN Tahun 2022 ini, non ASN harus membuat akun terlebih dahulu, dengan langkah berikut ini.
1. Pertama mengakses portal pendataan honorer 2022 pada website https://pendataan-nonasn.bkngo.id/.