2 Mingguan Lagi Tutup! Non ASN Wajib Tahu Alur Pendataan Tenaga Honorer yang Benar di Sini

- 16 September 2022, 16:04 WIB
Ilustrasi alur pendataan tenaga honorer
Ilustrasi alur pendataan tenaga honorer /coolvector/Freepik

Perubahan data seperti: Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Pas foto, dan sebagainya.

Lebih lengkapnya dapat cek di website-nya dengan klik (di sini) sebagaimana dikutip dari Instagram @rekrutmenp3kguru.

Dokumen untuk pendataan honorer, ketentuanya terdiri dari:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau SK dari Dukcapil
2. KK
3. ljazah
4. Pas foto
5. Swafoto/selfie
6. Surat Keputusan (SK) Jabatan
7. Bukti Pembayaran Gaji

***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Instagram @bkdjatim Instagram @rekrutmenp3kguru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah