Perubahan data seperti: Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Pas foto, dan sebagainya.
Lebih lengkapnya dapat cek di website-nya dengan klik (di sini) sebagaimana dikutip dari Instagram @rekrutmenp3kguru.
Dokumen untuk pendataan honorer, ketentuanya terdiri dari:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau SK dari Dukcapil
2. KK
3. ljazah
4. Pas foto
5. Swafoto/selfie
6. Surat Keputusan (SK) Jabatan
7. Bukti Pembayaran Gaji
***