- Pendataan Non ASN 2022 dilakukan untuk memetakan dan memvalidasi data pegawai non ASN di lingkungan instansi pemerintah baik dari segi sebaran, jumlah, kualifikasi serta kompetensi.
- Pendataan Non ASN 2022 dilakukan untuk mengetahui apakah tenaga non ASN yang telah diangkat oleh instansi pemerintah sudah sesuai dengan kebutuhan dan tujuan organisasi.
- Data honorer dalam Pendataan Non ASN 2022 yang sudah diinventarisasi akan menjadi landasan dalam menyiapkan roadmap penataan tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah.
Melalui Pendataan Non ASN 2022 inilah pemerintah sebenarnya menyiapkan strategi bagaimana mengatasi persoalan tenaga honorer yang sebentar lagi akan dihapus.
Untuk itu, bagi honorer yang belum mengikuti Pendataan Non ASN 2022 agar segera melakukan pendaftaran dan mengisi data sesuai dengan permintaan sistem.
Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat.***