Lantas, apakah dengan pendataan ini kelak honorer bisa langsung diangkat menjadi ASN tanpa tes?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, pemerintah dalam hal ini Kemenpan RB menjelaskan tujuan dari diadakannya pendataan honorer.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari Instagram resmi @kemenpanrb, dipaparkan tiga poin utama tujuan sebenarnya dari pendataan non ASN.
Sebagai informasi, Pendataan Non ASN 2022 ini bisa dilakukan oleh honorer yang memenuhi kriteria dan bisa dilakukan pada laman resmi pendataan-nonasn.bkn.go.id.
Baca Juga: 8 Kategori Guru Honorer yang Langsung Diangkat Jadi PPPK, Tanpa Tes! Simak Selengkapnya Disini
Namun sebelumnya, instansi perlu melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendaftarkan data honorer sebelum honorer bisa membuat akun dan melakukan pendaftaran.
Pendataan Non ASN 2022 juga menjadi tindak lanjut dari peraturan sebelumnya yang menyebutkan akan ada penghapusan tenaga honorer di tahun 2023.
Sebab dalam aturan yang telah ada disebutkan bahwa status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah kedepannya hanya akan ada PNS dan PPPK saja.
Pendataan Non ASN 2022 ini dilakukan agar pemerintah bisa menyusun langkah dalam menyelamatkan nasib honorer di masa depan sebelum resmi dihapuskan.
Baca Juga: Lirik Lagu Pelangi di Matamu oleh Jamrud, Mungkin Butuh Kursus Merangkai Kata, untuk Bicara