Segera Berakhir! Inilah Upaya Pemerintah agar Honorer Terselamatkan, Jangan Sampai Tidak Tahu Ya

- 20 September 2022, 09:49 WIB
Ilustrasi. Segera Berakhir, Inilah Upaya Pemerintah agar Honorer Terselamatkan./
Ilustrasi. Segera Berakhir, Inilah Upaya Pemerintah agar Honorer Terselamatkan./ /pexels

Kemudian anggapan yang menyebutkan bahwa pendataan non ASN dilakukan untuk mengangkat honorer menjadi pegawai PPPK secara langsung tanpa tes ternyata juga salah atau tidak benar.

Sebab Pendataan Non ASN 2022 yang dilakukan nantinya akan menjadi landasan dalam menyiapkan roadmap penataan tenaga non ASN di lingkungan instansi pusat dan daerah.

Meski sudah mengikuti Pendataan Non ASN 2022, tetapi Kemenpan RB juga tetap menegaskan honorer tetap perlu mengikuti tes untuk menjadi ASN.

Kedepannya, Pemerintah bisa mengambil langkah strategis dari hasil pendataan tersebut agar bisa mewujudkan kesejahteraan honorer di masa mendatang.

Baca Juga: Resmi Dibuka! Kemdikbud Imbau Guru SD, SMP, SMA, dan SMK Segera Mengisi, Ada Program Wajib?

Baik melalui seleksi PPPK 2022 maupun dengan cara yang lainnya, agar honorer bisa mendapatkan masa depan yang lebih baik.

Nah, untuk tiga tujuan utama Pendataan Non ASN 2022 akan dijelaskan dalam uraian sebagai berikut:

  • Pendataan Non ASN 2022 dilakukan untuk memetakan dan memvalidasi data pegawai honorer di lingkungan instansi pemerintah baik dari segi sebaran, jumlah, kualifikasi serta kompetensi.
  • Pendataan Non ASN 2022 dilakukan untuk mengetahui apakah tenaga honorer yang telah diangkat oleh instansi pemerintah sudah sesuai dengan kebutuhan dan tujuan organisasi.
  • Data honorer dalam Pendataan Non ASN 2022 yang sudah diinventarisasi akan menjadi landasan dalam menyiapkan roadmap penataan tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah.

Baca Juga: Resmi! Kemdikbud Minta Guru dengan Kategori Ini untuk Segera Lakukan Hal Berikut. Batas hingga 25 September...

Berdasarkan tujuan tersebut, maka bisa dipahami bahwa memang Pemerintah akan berusaha menyelesaikan masalah honorer di lingkungan instansi Pemerintah.

Lebih lanjut, alur Pendataan Non ASN 2022 dimulai dari pemetaan kebutuhan, penyusunan kebijakan dan pemerintah selanjutnya akan melakukan penataan dengan pengawasan.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Instagram Kemenpan-RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah