Bagi honorer yang ada di instansi pemerintah yang merasa belum didata dan telah memenuhi ketentuan, bisa segera menghubungi PPK masing-masing.
Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat.***
Bagi honorer yang ada di instansi pemerintah yang merasa belum didata dan telah memenuhi ketentuan, bisa segera menghubungi PPK masing-masing.
Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat.***
Editor: Intan Sherly Monica
Sumber: Instagram Kemenpan-RB