Tidak hanya itu pihaknya juga akan menjadikan motivasi para kepala daerah untuk membangun wilayah masing-masing. Disampaikan bahwa terdapat beberapa permasalahan yang ada di daerah yang berkaitan penataan tenaga non-ASN atau tenaga honorer.
“Jika kita buka formasi PPPK bagi daerah, maka perlu diperhatikan juga permasalahan anggarannya. Sebab di daerah sendiri telah dilakukan refocusing anggaran,” ucapnya.
Terdapat permasalahan lain yang tidak kalah penting juga turut disinggung dalam rakor.
Di antaranya yaitu tidak sedikitnya kualifikasi pendidikan tenaga non-ASN yang tidak sesuai syarat menjadi ASN.
Baca Juga: Resmi! 4 Langkah Alur Pendaftaran PPPK 2022 dari KemenpanRB dan Kemdikbud
Dengan adanya permasalahan tersebut, APKASI bersama Kementerian PANRB terus melakukan koordinasi guna mencari cara terbaik untuk menyelesaikannya.
Selain itu, Sutan Riska juga turut memastikan pendataan bagi tenaga non-ASN berjalan dengan baik dan sesuai syarat yang telah ditetapkan.***