Selamat! 7 Kabar Baik Kemenpan RB untuk Tenaga Honorer, Tindak Lanjut Pendataan Non ASN, No 6 Menggembirakan

- 22 September 2022, 19:33 WIB
Ilustrasi Kemenpan RB memberikan kabar gembira untuk tenaga honorer
Ilustrasi Kemenpan RB memberikan kabar gembira untuk tenaga honorer /rawpixel.com/Freepik

2. Menteri PANRB juga meminta bupati untuk mengirimkan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) kepada BKN.

3. SPTJM yang akan dikirimkan oleh Bupati pada tiap daerah adalah sebagai bentuk komitmen dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan oleh bupati bahwa data tenaga honorer di daerahnya adalah valid dan tak berubah.

4. Menteri PANRB mendorong agar pemerintah daerah/Pemda dapat melakukan pengawasan dalam proses pendataan non ASN.

5. Menteri PANRB memaparkan perlu adanya kolaborasi yang dilakukan oleh Pemda dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna pengawasan data tenaga honorer pada pendataan non ASN yang diajukan Pemda.

6. Akan ada audit data untuk memastikan data tenaga honorer pada pendataan non ASN yang dikirimkan benar-benar sesuai yang disyaratkan.

7. Setelah proses pendataan non ASN ditutup nantinya, data tenaga honorer yang masuk akan diverifikasi dan diumumkan secara transparan oleh instansi pemerintah pengusul untuk memastikan nama-nama pada Pendataan non ASN memenuhi syarat dari Surat Menteri PANRB.

Baca Juga: Keren! 4 Honorer Ini Diutamakan PANRB Jadi ASN 2022, Mengisi Formasi PPPK Lebih Dulu

Dalam rakor tersebut juga disinggung perihal hasil pendataan non ASN yang saat ini dilakukan instansi pusat dan daerah.

Diketahui bahwasanya terdapat data input tenaga honorer yang belum sesuai dengan Surat Menteri PANRB No. B/1511/M.SM.01.00/2022 pada tanggal 22 Juli 2022.

Adapun permasalahan tenaga honorer saat ini yaitu kualifikasi pendidikan yang dimiliki oleh honorer sendiri.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah