Tidak sedikit kualifikasi pendidikan tenaga honorer yang ikut pendataan non ASN tidak sesuai syarat untuk menjadi ASN.
Baca Juga: Kemdikbud Sampaikan Ini untuk Guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK dan Madrasah, Aman?
Oleh karenanya, APKASI bersama Kementerian PANRB terus melakukan koordinasi guna mencari cara terbaik untuk menyelesaikannya.
Semoga informasi ini bermanfaat.***