MANTAP! PANRB dan BKN Akan Lakukan Hal Ini Untuk Honorer Setelah Pendataan Non ASN Selesai, Ada Pengujian?

- 27 September 2022, 23:50 WIB
Inilah informasi penting terkait langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh tenaga honorer non ASN setelah pendataan dari PANRB
Inilah informasi penting terkait langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh tenaga honorer non ASN setelah pendataan dari PANRB /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Dalam kesempatan tersebut Indana Selaku Perwakilan dari Direktorat Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi ASN BKN menerangkan bahwa akan ada uji publik.

Indana menjelaskan bahwa jika melihat timeline SE Menpan pendataan non ASN ini akan berakhir pada tanggal 30 September 2022.

Baca Juga: Aturan Resmi Kemdikbud, Berikut Persyaratan Pelamar PPPK Guru 2022, Jangan Sampai Ketinggalan Informasi

Namun, setelah didiskusikan kembali, ternyata tanggal 30 September 2022 tersebut adalah batas tahap pra finalisasi.

“Jika melihat timeline SE Menpan pendataan non ASN ini akan berakhir pada tanggal 30 September 2022. setelah didiskusikan kembali, ternyata tanggal 30 September 2022 tersebut adalah batas tahap pra finalisasi.” Terang Indina.

Setelah pendataan non ASN selesai pada tanggal 30 September 2022, akan ada uji publik.

Baca Juga: Lirik Lagu Dara oleh Vidi Aldiano, Persembahan untuk Istrinya Vidi

“Jadi setelah tanggal 30 September 2022, akan ada uji publik. Pada tahap uji publik ini BKN akan menampilkan hasil dari pendataan non ASN.” Sambung Indina

Oleh karenanya Instansi wajib mengumumkan data tenaga honorer, apakah ada yang tenaga honorer seharusnya didata tapi tidak masuk ataupun sebaliknya.

Itulah guna dari uji publik, yaitu untuk melihat respon masyarakat.

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah