MANTAP! PANRB dan BKN Akan Lakukan Hal Ini Untuk Honorer Setelah Pendataan Non ASN Selesai, Ada Pengujian?

- 27 September 2022, 23:50 WIB
Inilah informasi penting terkait langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh tenaga honorer non ASN setelah pendataan dari PANRB
Inilah informasi penting terkait langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh tenaga honorer non ASN setelah pendataan dari PANRB /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Baca Juga: Simak! Apkasi Sampaikan 5 Masalah Honorer yang Harus Segera Diatasi Pemerintah, Salah Satunya Soal Gaji

“Kalau malah ada yang terlewat atau justru ada yang tidak didata, tapi malah didata berarti nanti instansi harus bersurat kembali ke BKN, untuk dibukakan kembali pendataan ulang.” Papar Indina dalam kesempatan yang sama

“Jadi setelah dibukakan akan bisa didata dari awal lagi baik mau itu mau menghapus baik yang tidak memenuhi persyaratan maupun mendata yang terlewat lagi.nah Itu kurang lebih akan dilaksanakan sampai dengan 31 Oktober.Jadi finalisasi akhirnya ada di 31 Oktober”. Pungkasnya.

Baca Juga: Honorer Harus Cek! 5 Aturan Baru Seleksi PPPK 2022, Jadwal Rekrutmen, Lengkap dengan Link Download Juknis P3K

Semoga informasi ini bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah