Untuk guru honorer yang termasuk dalam kategori prioritas 1 akan diutamakan pemerintah dalam mengisi formasi dan menjadi ASN PPPK di tahun 2022.
Jika prioritas 1 sudah terselesaikan dan masih tersedia formasi, barulah prioritas 2 akan mengikuti seleksi, begitu seterusnya hingga pelamar umum.
Menurut rencana jadwal seleksi PPPK 2022 dari Kemdikbud, guru yang termasuk prioritas 1 akan menjadi prioritas utama dan ditempatkan pada bulan Oktober 2022. Jadwal tersebut masih rencana dan dapat berubah sewaktu-waktu.
Berikut ini rincian guru honorer yang masuk dalam kategori pelamar prioritas 1 atau prioritas utama:
- Guru THK-2 lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.
- Guru non ASN lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.
- Guru lulusan PPG lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.
- Guru swasta lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.
Kategori guru tersebut bisa menggunakan nilai passing grade seleksi PPPK 2021 untuk PPPK tahun ini dan bisa segera menjadi ASN tanpa tes sehingga langsung penempatan.
Setidaknya ada sebanyak 193 .954 guru telah lulus passing grade atau melewati nilai ambang batas di tahun 2021 dan menjadi prioritas pertama.
Dari 193.954 guru honorer yang lulus passing grade tahun 2021 dan masuk pada kategori prioritas 1, dibagi menjadi rincian berikut:
- Sebanyak 69 persen atau 134.022 guru honorer siap diangkat menjadi ASN PPPK pada tahun 2022.
- Sebanyak 14 persen atau 27.030 guru honorer mendapat penempatan namun belum mendapatkan kuota formasi di tahun 2022. Diharapkan para guru yang masuk data ini dapat diangkat pada tahun 2023.
- Sebanyak 17 persen atau 32.902 guru honorer belum mendapat penempatan.