Pelamar Prioritas PPPK Guru 2022, Apakah Anda Termasuk?

- 5 Oktober 2022, 20:18 WIB
Ilustrasi pelamar prioritas PPPK Guru 2022
Ilustrasi pelamar prioritas PPPK Guru 2022 /Pixabay/Ronny Overhate

BERITASOLORAYA.com -  Pemerintah telah memastikan akan segera membuka pendaftaran untuk PPPK Guru 2022.

Hal ini menjadi kabar baik bagi guru honorer atau tenaga non ASN agar bersiap dalam seleksi PPPK Guru 2022.

Untuk sebab itu, pelamar PPPK Guru 2022 perlu mengetahui beberapa hal, seperti kategori pelamar prioritas, persyaratan, dan sebagainya.

Mengenai seleksi PPPK Guru 2022 telah diatur dalam regulasi resmi Kemdikbud Ristek, yaitu Keputusan Mendikbudristek RI Nomor 349/P/2022. 

Baca Juga: Terkait SK Pengangkatan dan Gaji Guru ASN PPPK 2021, Plt. Dirjen GTK Kemdikbud Sampaikan Ini untuk Pemerintah

Regulasi tersebut mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Sebelumnya, Menteri PANRB telah menjelaskan, dalam pengadaan ASN PPPK 2022, pemenuhan tenaga guru dan tenaga kesehatan menjadi prioritas, tanpa mengesampingkan jabatan lainnya juga.

“Pemerintah memprioritaskan pengadaan ASN tahun ini untuk pelayanan dasar, yaitu guru dan kesehatan, tetapi tidak mengenyampingkan jabatan lainnya,” ujar Menteri Anas sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari portal resmi PANRB.

Baca Juga: Resmi! Cek Hasil Pendataan Non ASN Melalui Link Berikut, Tenaga Honorer Masih Bisa Perbaiki Data?

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: PANRB InfoPublik.id JDIH Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x