Akan tetapi instansi dapat melakukan reset kembali data honorer.
Akan tetapi yang menjadi catatan yaitu tenaga non ASN harus melakukan kontak langsung dengan instansinya.
Namun yang perlu digaris bawahi yaitu apabila kesalahan data yang dimaksud perihal pas foto, maka kesalahan tersebut masih ditolerir, atau dengan kata lain kesalahan background pada foto tidak masalah, dan diperbolehkan digunakan.
Informasi tersebut sebagaimana dari live streaming Tanya Jawab BKN yang dihadiri oleh Indana Selaku Perwakilan dari Direktorat Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi ASN BKN.
Dalam kesempatannya Indana menerangkan memang diawal pada persyaratan pendataan non ASN, honorer harus mengupload foto diri dengan latar belakang biru.
Akan tetapi dikarenakan banyak tenaga honorer yang kini mengupload berlatar warna merah, maka penggunaan latar belakang/background merah jadi diperbolehkan.
Indana juga menuturkan bahwa data tenaga honorer yang telah melalui tahap resume pada pendataan non ASN, memang tidak bisa diperbaiki.
Akan tetapi masih bisa diperbaiki bilamana admin dari instansi bersedia melakukan reset.