Ada kemungkinan untuk NIK yang tidak bisa mendaftar dikarenakan belum memenuhi persyaratan sehingga instansi belum bisa mendaftarkan.
Akan tetapi bila tenaga honorer telah memenuhi syarat, dan telah didaftarkan oleh admin namun belum bisa membuat akun, maka tenaga honorer non ASN dapat menghubungi Dukcapil
Bila honorer sudah ke Dukcapil, namun ternyata NIK belum bisa untuk membuka akun, maka tenaga honorer non ASN perlu menunggu.
Sebab, Dukcapil dan BKN juga membutuhkan waktu untuk melakukan sinkronisasi data atau bisa juga dilakukan konfirmasi ulang jika tenaga honorer masih terus saja belum bisa membuat akun pendataan non ASN.
Semoga informasi ini bermanfaat.***