Resmi PANRB, Ada 2 Kategori Honorer yang Diprioritaskan Jadi ASN di Tahun 2022, Hasil Rakor Bersama APKASI

- 20 Oktober 2022, 21:36 WIB
Menteri Azwar Anas menjelaskan bahwa ada dua kategori honorer atau non ASN yang menjadi prioritas dalam penyelesaian statusnya jadi ASN
Menteri Azwar Anas menjelaskan bahwa ada dua kategori honorer atau non ASN yang menjadi prioritas dalam penyelesaian statusnya jadi ASN /www.menpan.go.id/

Sementara itu, Menteri Azwar Anas juga menambahkan bahwa akan ada audit data tenaga honorer atau non ASN. Hal tersebut agar dapat dipastikan kesesuaian data honorer berdasarkan persyaratan yang berlaku.

"Akan ada audit data untuk memastikan data tenaga non ASN yang dikirimkan sesuai yang disyaratkan,” ucap Menteri PANRB tersebut.

Baca Juga: Pengumuman Pendataan Non ASN Dapat Dilihat di Link Resmi ini. Tenaga Honorer Harus Tahu

Pada Rapat Koordinasi tersebut, Alex Denni selaku Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB juga mengatakan bahwa bersama jajarannya akan memprioritaskan penyelesaian tenaga honorer atau non ASN.

Lebih lanjut, Alex Denni juga menambahkan jika permasalahan SDM saat ini bukan hanya tentang masalah jumlah dan kualitas SDM saja, melainkan distribusinya.

"Tidak sedikit ASN yang baru bekerja satu tahun di daerah meminta pindah ke kota, sehingga formasi didaerah menjadi kosong,” ucap Alex Denni.

Baca Juga: Mulai Tahun 2023, Tendik Hanya Perlu 12 SKS untuk Dapatkan Serdik, Begini Regulasi Terbaru Sertifikasi Guru

Dalam hal pembukaan formasi PPPK tahun 2022, Ketua Umum APKASI Sutan Riska Tuanku Kerajaan juga menyampaikan bahwa dirinya bersama asosiasinya akan terus mendukung segala kebijakan yang dibuat Kementerian PANRB.

Sutan juga menjelaskan permasalahan yang terdapat pada penataan tenaga honorer atau non ASN terletak juga pada sisi anggarannya.

"Jika kita buka formasi PPPK bagi daerah, maka perlu diperhatikan juga permasalahan anggarannya. Sebab di daerah sendiri telah dilakukan refocusing anggaran,” kata Sutan tersebut.

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah