Sebelum Pendataan Non ASN Masuk Tahap Finalisasi, Honorer Harus Tahu Hal Ini, Simak Poin Pentingnya!

- 21 Oktober 2022, 09:44 WIB
Ada hal-hal yang harus diketahui tenaga honorer sebelum pendataan non ASN resmi berakhir.
Ada hal-hal yang harus diketahui tenaga honorer sebelum pendataan non ASN resmi berakhir. /Pexel/Sora Shimazaki

Berdasarkan keterangan dalam laman Instagram Kementerian PANRB, pendataan yang dilakukan nantinya akan menjadi landasan dalam menyiapkan roadmap penataan tenaga non ASN di lingkungan instansi pusat dan daerah.

Selain itu, tenaga honorer juga harus tahu bahwa ada jabatan-jabatan yang kemungkinan akan dikeluarkan dari sistem pendataan non ASN sebab tidak sesuai ketentuan.

Berdasarkan temuan BKN, tercatat sebanyak 152.803 data honorer dengan jabatan yang tidak sesuai ketentuan Menteri PANRB sebelumnya.

150 ribu lebih data non ASN yang tidak sesuai itu berdasarkan data yang masuk hingga tanggal 07 Oktober 2022.

Baca Juga: Jadwal Seleksi PPPK 2022 Akhirnya Rilis! Pendaftaran Pelamar Guru dan Non Guru Resmi Dibuka Bulan Ini

Dikatakan dalam siaran pers BKN, jabatan atau profesi seperti pengemudi, satuan pengamanan, tenaga kebersihan, dan sejenisnya tidak sesuai dengan surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022.

Merujuk pada surat Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Nomor B/1971/SM.01.00/2022, PKK diimbau untuk melakukan verifikasi dan validasi kembali data honorer yang tidak sesuai.

Jika data telah diverifikasi dan validasi sesuai dengan ketentuan, hasil finalnya wajib disertakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM yang ditandatangani oleh PPK.

Baca Juga: Dukung Pelaku Usaha Lokal Ciptakan Bisnis yang Tangguh, Shopee Hadirkan Kampanye 11.11 Big Sale

BKN menegaskan jika data final tidak disertai dengan SPTJM, maka tidak akan dimasukkan dalam data dasar tenaga non ASN.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: BKN PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah