Ternyata Jabatan dan Jenjang Ini yang Bisa Dapatkan Tambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis PPPK 2022, Simak!

- 2 November 2022, 13:19 WIB
Ilustrasi jabatan dan jenjang yang mendapatkan tambahan nilai Seleksi Kompetensi Teknis PPPK 2022
Ilustrasi jabatan dan jenjang yang mendapatkan tambahan nilai Seleksi Kompetensi Teknis PPPK 2022 /Freepik/freepik

2. Jabatan: Pamong Budaya, Jenjang: Ahli Pertama. Bobot Sertifikat sebagai tambahan nilai sebesar 25%

3. Jabatan: Pamong Budaya, Jenjang: Terampil. Bobot Sertifikat sebagai tambahan nilai sebesar 25%

4. Jabatan: Teknik Jalan dan Jembatan, Jenjang: Ahli Pertama. Bobot Sertifikat sebagai tambahan nilai sebesar 15%

5. Jabatan: Teknik Jalan dan Jembatan, Jenjang: Terampil. Bobot Sertifikat sebagai tambahan nilai sebesar 15%

6. Jabatan: Pekerja Sosial, Jenjang: Ahli Pertama. Bobot Sertifikat sebagai tambahan nilai sebesar 25%

7. Jabatan: Penyuluh Sosial, Jenjang: Ahli Pertama. Bobot Sertifikat sebagai tambahan nilai sebesar 25%

8. Jabatan: Pustakawan, Jenjang: Ahli Pertama. Bobot Sertifikat sebagai tambahan nilai sebesar 15%

9. Jabatan: Pustakawan, Jenjang: Terampil. Bobot Sertifikat sebagai tambahan nilai sebesar 15%.

10. Jabatan: Penyuluh Keluarga Berencana, Jenjang: Terampil. Bobot Sertifikat sebagai tambahan nilai sebesar 25%.

11. Jabatan: Penyuluh Keluarga Berencana, Jenjang: Ahli Pertama. Bobot Sertifikat sebagai tambahan nilai sebesar 25%.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah