BERITASOLORAYA.com – Pengumuman penting telah disampaikan oleh Bupati Kabupaten Subang melalui situs resmi Pemerintah Kabupaten Subang.
Informasi yang disampaikan tersebut adalah jumlah lowongan PPPK 2022 Jabatan Fungsional yang dibutuhkan di Kabupaten Subang.
Jangan sampai ketinggalan informasi dan terus ikuti penjelasan mengenai jumlah lowongan untuk formasi PPPK Jabatan Fungsional di Kabupaten Subang tahun 2022 di artikel ini.
Berikut Beritasoloraya.com rangkum dari Jangkara.com informasi mengenai lowongan PPPK 2022 di Kabupaten Subang.
Baca Juga: Belum Dapat Set Top Box atau STB Gratis? Hubungi Ini dan Begini Cara Cek Penerimanya
Dalam surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Bupati Subang H. Rahmat tertulis secara jelas tentang lowongan pembentukan calon ASN di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Subang pada tahun 2022.
Terdapat tiga lowongan PPPK Jabatan Fungsional yaitu PPPK Tenaga Guru, PPPK Tenaga Kesehatan dan PPPK Tenaga Teknis yang dibutuhkan oleh Kabupaten Subang pada tahun 2022.
Selain menyebutkan beberapa lowongan PPPK Jabatan Fungsional, Pemerintah Kabupaten Subang juga memberikan informasi mengenai rincian jumlah lowongan PPPK Jabatan Fungsional yang dibutuhkan.
Baca Juga: Link Live Streaming Atletico Madrid vs Espanyol di Liga Spanyol, Sedang Berlangsung!