Dalam pengumuman tersebut, disebutkan pula website untuk mengetahui informasi lebih dalam mengenai PPPK tahun 2022.
Informasi mengenai persyaratan, tata cara, jadwal pendaftaran dan proses seleksi dapat dilihat setiap saat di situs resmi Pemerintah Provinsi Subang, www.subang.go.id.
Selain itu, informasi pendaftaran dilakukan secara online melalui website resmi BKN www.sscansn.bkn.go.id. ***