Masih Dibuka! Kemensos Buka Rekrutmen Pendamping Sosial PKH untuk Provinsi Jateng, Cek Selengkapnya

- 11 November 2022, 15:23 WIB
Kemensos membuka rekrutmen pendamping sosial PKH untuk wilayah Jateng, simak selengkapnya
Kemensos membuka rekrutmen pendamping sosial PKH untuk wilayah Jateng, simak selengkapnya /tangkapan layar SDMPKH Kemensos/

Persyaratan administrasi

Berikut persyaratan administrasi secara umum bagi calon pelamar:

  1. Sehat Jasmani dan Rohani
  2. Usia diutamakan maksimal 35 (tiga puluh lima tahun) pada tanggal 22 Agustus 2022
  3. Bersedia bekerja purna waktu, dan menerima honor sesuai ketentuan PKH
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/ TNI/POLRI atau terikat kontrak kerja dengan pihak lain
  5. Tidak berkedudukan sebagai Partisiapan/Anggota/Pengurus partai politik
  6. Bebas dari Narkoba dan Zat Adiktif lainnya
  7. Tidak sedang tersangkut kasus pidana
  8. Pendaftar berasal dari wilayah kebutuhan seleksi sesuai alamat KTP/Domisili

 

Adapun persyaratan khusus untuk calon pelamar antara lain sebagai berikut:

  1. Pendidikan D.III/ D.IV/Sarjana Ilmu Sosial, diutamakan Pekerjaan Sosial/ Kesejahteraan
  2. Menguasai MS Office

Tata Cara Pendaftaran

Pendaftaran rekrutmen pendamping sosial PKH dilakukan secara online, yakni melalui portal https://sdmpkh.kemensos.go.id/rekrutmen/index.pkh .

Pelamar wajib mempersiapkan data-data berikut ini:
1. Pas Foto Berlatar Belakang Merah (Jpg/Jpeg)
2. KTP (jpg/jpeg)
3. Ijazah (Pdf)
4. Transkrip Nilai (Pdf)
5. Dokumen lainnya (Sertifikat Pelatihan Yang Berhubungan Dengan Sosial) Opsional (pdf)

Demikian informasi mengenai rekrutmen pendamping sosial PKH oleh Kemensos. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di laman berikut ini

 

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: https://sdmpkh.kemensos.go.id/


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x