Baca Juga: Inilah 3 Alasan Guru Honorer Tidak Bisa Penempatan PPPK 2022, Berlaku Untuk P1, P2, P3 dan Umum
Guspardi juga menambahkan bahwa perlu adanya pembahasan yang komprehensif terkait semua aspirasi yang datang dari elemen masyarakat sebelum adanya penghapusan tenaga honorer di tahun 2023.***