Aspek Ini Jadi Perbedaan dalam Sistem Penilaian Seleksi PPPK 2022 untuk Pelamar Umum dan Disabilitas

- 18 November 2022, 19:04 WIB
Ada perbedaan waktu pengerjaan soal seleksi PPPK 2022 bagi pelamar umum dan pelamar disabilitas.
Ada perbedaan waktu pengerjaan soal seleksi PPPK 2022 bagi pelamar umum dan pelamar disabilitas. /Tangkap Layar menpan.go.id/

Baca Juga: Pendaftaran Sertifikasi SNI CHSE Kemenparekraf Masih Dibuka, Pelaku Usaha Harus Lengkapi Persyaratan Ini

Adapun terkait waktu pengerjaan, seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, dan seleksi kompetensi sosial kultural diberlakukan waktu selama 120 menit untuk pelamar umum dan 150 menit untuk disabilitas.

Sementara itu, soal wawancara dapat dikerjakan dalam kurun waktu 10 menit untuk pelamar umum dan 15 menit untuk pelamar disabilitas.

Berdasarkan hitungan menit, total waktu pelamar mengerjakan soal adalah 130 menit untuk umum dan 165 untuk pelamar disabilitas.

Baca Juga: BUMN Buka Program Internship di 13 Perusahaan, Mulai dari Telkom hingga PTPN. Simak Penjelasan Selengkapnya

Demikian rincian tentang jumlah soal dan sistem penilaian dalam seleksi PPPK 2022.

Bagi pelamar PPPK 2022 yang akan melewati seleksi di atas, harap persiapan sedini mungkin sebelum waktu seleksi tiba.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah