Bukan Hanya Guru, tetapi Juga Tenaga Honorer Kategori Ini Juga Turut Disinggung PAN-RB. Ternyata Begini....

- 2 Desember 2022, 12:00 WIB
Kategori tenaga honorer
Kategori tenaga honorer /YouTube KEMENPAN-RB

BERITASOLORAYA.com- Kabar baru untuk tenaga honorer dari Pemerintah terkait dengan kategori non ASN.

Di mana terdapat kategori tenaga honorer yang disinggung oleh MenpanRB pada saat Rapat Komisi II DPR RI bersama KemenpanRB dan BKN, pada Senin, 21 November 2022.

Pada Rapat tersebut BKN sempat menyinggung kategori tenaga honorer yang ada di lingkungan Instansi Pemerintah.

Seperti diketahui di lingkungan Instansi Pemerintah terdapat banyak jabatan tenaga honorer yang telah dilakukan pendataan non ASN.

Baca Juga: Ada Kesempatan, Tenaga Honorer Tak Dihapus, Gubernur Kaltim: Jika Hanya 30 Persen...

Pada pendataan non ASN ini tidak hanya tenaga honorer kategori THK-II atau yang menjabat sebagai guru yang diprioritaskan tetapi juga ada empat kategori ini.

Di samping itu, Bima Haria Wibisana, Kepala BKN menyampaikan bahwa BKN akan menghapus tujuh kategori tenaga honorer yang ada di database pendataan BKN.

Haria menyebutkan bahwa ketujuh tenaga honorer yang ini tidak sesuai dengan surat MenpanRB yang bernomor B/185/M.SM.02.03/2022.

Baca Juga: Kabar Baik, Tenaga Honorer Tamatan SMA Punya Peluang Diangkat Jadi PNS, dengan Cara Ini....

Perlu diketahui bahwa terdapat sebanyak 2.360.723 tenaga honorer yang telah masuk ke dalam database pendataan non ASN setelah dilakukan uji publik.

Oleh sebab itu, inilah rincian jumlah tenaga honorer dari lima kategori jabatan yang berdasarkan hasil pendataan terbaru BKN, diantaranya yakni:

  1. Pendidikan

- THK-II sebanyak 45.604.

- Non ASN sebanyak 686.858.

  1. Kesehatan

- THK-II sebanyak 2.111.

- Non ASN sebanyak 203.188.

Baca Juga: Polemik Tenaga Honorer, PANRB Ungkap Solusi Pengangkatan Non ASN Tanpa Bebani Pemda

  1. Penyuluh

- THK-II sebanyak 2.429.

- Non ASN sebanyak 72.003.

  1. Teknis

- THK-II sebanyak 57.733.

- Non ASN sebanyak 552.722.

  1. Administrasi

- THK-II sebanyak 72.251.

- Non ASN sebanyak 665.824.

Dari data tersebut dapat diketahui bahwa tidak hanya tenaga honorer kategori guru saja yang dilakukan pendataan melainkan juga keempat kategori tersebut.

Kemudian berdasarkan data itu juga diketahui bahwa ada sebanyak 1.817.395 tenaga honorer yang telah menyampaikan SPTJM, ini rinciannya:

- THK-II sebanyak 129.620.

- Non ASN sebanyak 1.687.775.

- Pusat sebanyak 55 orang.

- Daerah sebanyak 425 orang.

Diketahui terdapat sisa sebanyak 542.328 non ASN yang diketahui belum menyampaikan SPTJM sebagaimana data berikut:

- THK-II sebanyak 50.508.

- Non ASN sebanyak 492.820.

- Pusat sebanyak 12.

- Daerah sebanyak 108.

Itulah data tenaga honorer yang belum menyampaikan SPTJM di tahun 2022 ini.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x