3. Diangkat sesuai dengan skala prioritas
"Ada tiga solusi yang ditawarkan, yaitu tenaga non-ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN, diberhentikan seluruhnya, atau diangkat sesuai dengan skala prioritas," kata Menpan RB.
Lalu sampai dimana langkah yang sudah ditempuh pemerintah untuk menyelesaikan masalah honorer?
Ternyata sejauh ini pemerintah masih melakukan pendataan jumlah guru honorer dan tenaga non-ASN di daerah.
Pendataan ini sesuai Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintahan denga Perjanjian Kerja (PPPK).
“Ini sedang kita lakukan pendataan ulang, kita beresin. Kita lihat opsi-opsinya, ” ujar Menpan RB dikutip dari Antara pada 8 Desember 2022.
Lebih lanjut Menpan RB kembali menyinggung tiga opsi yang akan dipertimbangkan pemerintah untuk menuntaskan permasalahan tenaga honorer di tahun 2023.
“Saya sering sampaikan opsinya ada tiga. Satu opsinya adalah kita angkat mereka semua menjadi PPPK atau ASN. Atau yang kedua kita berhentikan semua karena kita anggap rekrutmen semuanya kurang bagus. Atau yang ketiga kita angkat secara bertahap sesuai prioritas,” terangnya.
Ia menambahkan, “Nah ini kita masih godog,” katanya.