Hal itu juga karena Kabupaten Tangerang menjadi salah satu kabupaten yang dapat mengendalikan masalah ASN, terutama dalam masalah tenaga honorer.
Demikian informasi terkait tenaga honorer pada tahun 2023 bulan November, yang pada penghapusannya diminta DPR RI untuk ditinjau kembali.***