Beda-beda, Segini Honorarium Tenaga Honorer di Tahun 2023, Kategori Ini Dapat Lebih Besar...

- 15 Desember 2022, 16:53 WIB
Segini Honorarium Tenaga Honorer di Tahun 2023, Kategori Ini Dapat Lebih Besar...
Segini Honorarium Tenaga Honorer di Tahun 2023, Kategori Ini Dapat Lebih Besar... /Instagram srimulyani

BERITASOLORAYA.com-Bagi tenaga honorer atau non ASN yang ingin mengetahui besaran honorarium di tahun 2023.

Terdapat informasi penting untuk tenaga honorer terkait honorarium atau gaji dari kategori non ASN satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti.

Besaran honorarium tenaga honorer kategori tersebut di tahun 2023 diketahui lebih besar untuk kategori satpam dan pengemudi.

Hal tersebut dapat dilihat melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga: Kabar Baik, Guru yang Cuti Tetap Dapat Tunjangan, Asalkan…

Berikut adalah besaran honorarium tenaga honorer bagi kategori berikut yang tercantum pada Permenkeu, diantaranya yakni:

- Aceh

Satpam dan pengemudi sebesar Rp4.020.000.

Petugas kebersihan dan pramubakti sebesar Rp3.654.000.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: bpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah