Hore, Honorer Daerah Ini Tidak Dihapus, 2023 Bisa Tetap Bekerja!

- 19 Desember 2022, 16:43 WIB
Ilustrasi. Kabar baik, tenaga honorer di daerah ini tidak dihapus pada tahun 2023.
Ilustrasi. Kabar baik, tenaga honorer di daerah ini tidak dihapus pada tahun 2023. /felixioncool/Pixabay

BERITASOLORAYA.com – Jelang tahun 2023, artinya penghapusan honorer semakin dekat.

Wacana honorer akan dihapus pada tahun 2023 telah dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Disebutkan bahwa 5 tahun sejak aturan tersebut disahkan, pegawai di instansi pemerintah tidak ada lagi tenaga honorer, melainkan hanya ASN PPPK dan PNS saja.

Hal ini tentu menjadi sebuah kekhawatiran bagi para tenaga honorer jika mereka dihapus. Pasalnya, nasib honorer hingga kini belum jelas.

Baca Juga: Anti Ngaret, Begini Rancangan Nadiem Agar Tunjangan Bisa Diterima Guru Tepat Waktu

Namun, ada kabar baik untuk tenaga honorer yang bekerja di pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, berkomitmen akan mempertahankan tenaga honorer di Pemprov Kaltim sehingga tidak ada penghapusan pada tahun 2023.

Disebutkan bahwa tenaga honorer masih tetap dapat bekerja tahun 2023 tanpa khawatir akan isu penghapusan yang sering terdengar.

Baca Juga: Guru Sertifikasi yang Cuti Tetap Bisa Dapat Tunjangan Profesi, Dengan Catatan...

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Antara Kaltim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah