"KemenPAN-RB harus punya rencana yang jelas untuk kelanjutan kerja tenaga honorer itu sebelum batas waktu 2023,” kata Doli pada 16 Desember 2022 lalu.
Ia menambahkan, “Jika posisi tenaga honorer dihapus KemenPAN-RB, maka harus ada kepastian mereka mau diapakan. Apakah akan dijadikan outsourcing atau tenaga kontrak atau ada alternatif lain.”
Kebijakan penghapusan tenaga honorer memang masih diberlakukan akhir tahun 2023. Namun, peraturan ini telah menimbulkan kekhawatiran bagi para tenaga honorer.
Banyak tenaga honorer yang khawatir dengan nasibnya tahun depan padahal selama ini tenaga honorer telah banyak membantu pemerintah daerah.
Situs DPR RI juga menyebutkan di beberapa daerah jumlah tenaga honorer bahkan lebih banyak dari jumlah PNS.
Baca Juga: Resmi, Simak Aturan Baru Gaji Tenaga Honorer Tahun 2023 Kategori Berikut di 34 Provinsi
Penghapusan tenaga honorer dikhawatirkan akan berisiko terhadap kinerja pemerintah daerah nantinya.***