Dalam kesempatan tersebut, Menpan RB menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan tiga opsi bagi tenaga honorer atau tenaga non ASN di tahun 2023.
Adapun opsi yang dicanangkan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menuntaskan permasalahan honorer atau tenaga non ASN.
Ketiga opsi tersebut mulai dari pengangkatan PPPK di tingkat ASN, hingga pengangkatan tenaga honorer atau tenaga non ASN secara bertahap.
“Kami sedang lakukan pendataan ulang, kita beresin, nanti kita lihat opsi-opsinya”. Jelas Menpan RB.
“Saya sering sampaikan opsinya ada tiga. Satu, opsinya kita angkat semua mereka menjadi PPPK atau menjadi ASN.” Ungkap Menpan RB.
Lebih lanjut, Menpan RB juga turut menyampaikan dua opsi lain.
“Atau yang kedua, kita berhentikan semua karena kita anggap sebagian rekrutmennya kurang bagus. Atau yang ketiga, kita angkat secara bertahap sesuai dengan skala prioritas.” Jelas Menpan RB.
Adapun hasil dari pengolahan data dari pendataan ulang tenaga honorer atau tenaga non ASN akan dibahas bersama lintas Kementerian dan DPR RI. Barulah kemudian dilaporkan kepada Presiden RI.