BERITASOLORAYA.com – Dukungan pemerintah terhadap pemerataan ASN diberbagai daerah di Indonesia semakin terlihat.
Tidak hanya itu, upaya pemerintah dalam optimalisasi kesejahteraan guru honorer juga terus dilakukan hingga saat ini.
Hal ini, terlihat dari upaya pemerintah dalam pendataan sejumlah honorer atau tenaga non ASN untuk tahun 2023 mendatang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menpan RB, Abdullah Azwar Anas disela-sela konferensi pers Markplus Conference, di Jakarta pada Kamis, 8 Desember lalu 2022.
Menpan RB menyebut saat ini pemerintah masih melakukan pendataan terkait jumlah guru honorer atau tenaga non ASN di daerah sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman antaranews.
Menpan RB, Abdullah Azwar Anas menerangkan bahwa pendataan ini sesuai dengan PP Nomor 49 Tahun 2018.
Baca Juga: Hore! Pencairan BSU Diperpanjang, Segera Manfaatkan Kesempatan Ini Sebelum...
Dalam PP tersebut menjelaskan tentang Manajemen Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).